Seorang pria guru honorer di salah satu sekolah menengah atas di Tanjungpinang menyukai murid prianya. Cinta oknum guru cabul berinisial P (25) ini tak diindahkan sang murid berinisial A (19).
Akhirnya P menjebak si murid dan terjadilah pelecehan seksual. "Dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," ungkap Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau Ery Syahrial.
P mengikat dan memaksa si murid berbuat cabul di depan pelaku lalu direkamnya. Dalam rekaman tersebut P memaksa korban melayaninya. Kini, rekaman tersebut sudah beredar luas.
Ery menilai perbuatan menyimpang P sangat tidak terpuji karena dapat merusak generasi bangsa. "Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas ditiru," imbuh Ery dilansir Kompas.com dalam artikel Diikat dan Direkam, Seorang Siswa Disuruh Lakukan Seks Menyimpang Oleh Guru.