Kasus pelecehan seksual guru kepada murid pria terjadi di satu sekolah menengah atas Tanjungpinang. Upaya guru cabul berinisial P (25) mendekati muridnya sendiri berinisial A (19) tak mendapat respon bagus. Akhirnya, P menjebak si murid dan terjadilah pelecehan seksual.
"Dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," ungkap Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau Ery Syahrial. Setelah berhasil menjebak korbannya, P mengikat dan memaksa si murid berbuat cabul di depan pelaku lalu direkamnya.
Dalam rekaman tersebut P memaksa korban melayaninya. Kini, rekaman tersebut sudah beredar luas. Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus ini sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan. Agar mengikuti keinginannya yang menyimpang, P mengancam A menggunakan pisau.