Surabaya - Polisi menembakkan gas air mata di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya. Hal ini dilakukan saat hendak menjemput mahasiswa untuk dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Para mahasiswa ini dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembuangan bendera merah putih di asrama tersebut. Namun, para mahasiswa menolak untuk dibawa polisi. Polisi sempat memberi waktu dengan menunggu selama 1 jam.
Karena sudah terlalu lama dan mahasiswa Papua tak mau keluar, akhirnya melalui pengeras suara, polisi mulai memberi peringatan agar mahasiswa keluar dari asrama dan bersedia dibawa. Tetapi, Mahasiswa Papua tetap berada di dalam asrama.
Polisi juga mengancam akan melakukan tindakan tegas. Namun, hal ini tak diindahkan karena mahasiswa tidak mau keluar. "Sekali lagi kepada warga Kalasan nomor 10 agar menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami lakukan tindakan tegas," kata salah satu polisi melalui pengeras suara di AMP Jalan Kalasan Surabaya, Sabtu (17/8/2019).
Karena peringatannya tak diindahkan, polisi akhirnya memilih untuk melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata. Terdengar ada hampir 20-an tembakan yang menggema.
Lalu, polisi pun mulai menerobos asrama dan melakukan negosiasi hingga membawa beberapa mahasiswa Papua turut serta. Total ada tiga truk yang digunakan untuk mengangkut mahasiswa.