Surabaya - Asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan situasinya mencekam. Polisi menembakkan gak air mata ke dalam asrama.
Polisi hari ini berencana menjemput mahasiswa Papua yang ada di asrama. Mereka dijemput untuk dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan tentang dugaan pembuangan bendera merah putih di asrama tersebut.
Polisi sejak siang sudah berada di lokasi. Namun mahasiswa yang ada di dalam enggan keluar. Polisi kemudian menunggu cukup lama, namun para mahasiswa tak juga keluar. Mereka hanya berdiri di halaman dan teras asrama tanpa mau keluar. Polisi lalu memberikan peringatan.
"Atas nama UU, saya minta semua mahasiswa keluar dari asrama. Saya harapkan saudara di Jalan Kalasan untuk melakukan penyerahan. Sekali lagi kepada warga kalasan nomor 10 agar menyerahkan diri. Atas nama undang-undang, kami dari kepolisian RI mengimbau penghuni rumah Jalan Kalasan nomor 10 agar menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami lakukan tindakan tegas," ujar salah satu polisi melalui pengeras suara, Sabtu (17/8/2019).
Namun peringatan itu tak digubris. Akhirnya polisi melakukan tindakan. Sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata ke dalam asrama mahasiswa. Ada sekitar 10 kali letusan gas air mata yang ditembakkan.
Situasi di lokasi masih mencekam dan para mahasiswa asal Papua belum juga keluar. Ratusan personel polisi stand by di lokasi. Dua mobil rantis juga terlihat di lokasi.